Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, memberikan apresiasi tinggi kepada Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, atas predikat Desa Anti Korupsi dari KPK. Ia mendorong desa-desa lain di Barito Utara untuk mencontoh keberhasilan ini.
Mery Rukaini mengusulkan agar Desa Bukit Sawit dijadikan role model melalui program pembinaan antar-desa. “Praktik baik di Bukit Sawit dapat ditularkan ke desa tetangga,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan pemerintah daerah menetapkan target tahunan untuk memperluas gerakan desa anti-korupsi ke seluruh kecamatan. “Dengan sinergi yang baik, korupsi dapat dicegah sejak dini,” tambahnya.
Mery Rukaini menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan desa dan peningkatan partisipasi masyarakat. “Kami mendorong setiap desa memperkuat sistem akuntabilitas dan transparansi keuangan melalui Siskeudes,” tegasnya.(Sah)












