Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E, S.H, MH, menyatakan bahwa DPRD bersama TAPD telah membahas dampak pemangkasan dana transfer pusat terhadap APBD 2026.
Di tengah kondisi fiskal yang terbatas, DPRD akan berupaya agar tunjangan dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan PPPK tidak terdampak pemangkasan.
Rumiadi mengingatkan Pemkab Mura untuk tetap memperhatikan asas keadilan dalam penetapan TPP dan mempertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas perekonomian di Kabupaten Murung Raya, mengingat angka inflasi yang terbilang tinggi.
Program yang bersifat mendesak atau berorientasi langsung pada kesejahteraan masyarakat tetap akan menjadi prioritas utama.












