DPRD Kapuas Ajak Masyarakat Jaga Ekosistem Sungai dan Larang Praktik Illegal Fishing

KUALA KAPUAS – Kalangan DPRD Kabupaten Kapuas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem perairan sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat setempat.

Anggota DPRD Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, menyampaikan bahwa kelestarian sungai harus dijaga agar manfaatnya dapat dinikmati secara berkelanjutan.

“Kelestarian sungai di daerah ini harus terus kita jaga, sehingga hasilnya dapat memberi manfaat secara berkesinambungan bagi masyarakat,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa salah satu cara menjaga ekosistem sungai adalah dengan menghindari praktik penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing, seperti meracun, menyetrum, dan lainnya.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang menangkap ikan dengan cara ilegal karena itu sangat merusak ekosistem perairan dan mengancam keberlanjutan sumber daya ikan,” tegasnya.

Selain itu, Arhensa juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai. “Kebiasaan membuang sampah sembarangan ke sungai juga menjadi penyebab kerusakan lingkungan air. Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan agar ekosistem tetap terjaga,” pungkasnya.(DER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *