KUALA KAPUAS – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja (kunker) dari anggota DPRD Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Tapin, Rajudin Noor, dan diterima di ruang kerja Sekwan DPRD Kapuas di Jalan Tambun Bungai, Kecamatan Selat. Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi dan bertukar informasi terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan anggota DPRD, khususnya dalam hal fungsi pengawasan.
“Tujuan kunjungan kami ke DPRD Kapuas adalah untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan tugas-tugas DPRD, terutama fungsi pengawasan yang merupakan bagian penting dari tupoksi kami,” ujar Rajudin Noor, legislator dari Partai Golkar tersebut.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Sekwan DPRD Kapuas, serta menyebut kegiatan ini sebagai bentuk mempererat silaturahmi antar lembaga legislatif di dua wilayah.
Sementara itu, Sekwan DPRD Kapuas, Perry Noah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja yang dilakukan DPRD Tapin. Ia menjelaskan bahwa pada saat kunjungan berlangsung, pimpinan dan anggota DPRD Kapuas sedang melaksanakan dinas luar daerah.
“Kami sangat menyambut baik dan berterima kasih kepada DPRD Tapin yang telah memilih DPRD Kapuas sebagai salah satu tujuan kunjungan untuk menggali referensi terkait pelaksanaan tugas legislatif,” tuturnya.
Perry juga berharap agar komunikasi dan kerja sama antar DPRD dari berbagai daerah terus terjalin sebagai upaya peningkatan kualitas kelembagaan legislatif.(DER)












