KUALA KAPUAS – Tiga Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas yakni Pansus I, II, dan III melaksanakan kegiatan untuk menggali referensi dalam menjalankan tugas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi ke sejumlah daerah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut., MM, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas. “Pansus I, II, dan III saat ini masih melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke beberapa daerah,” ucapnya.
Dijelaskan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini konsultasi dan koordinasi ini dilakukan dalam rangka penyempurnaan isi Raperda Kabupaten Kapuas yang saat ini masih berproses. Diharapkan rancangan perda tersebut dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta berdampak baik terhadap daerah maupun masyarakat. “Pendalaman referensi tersebut memang dilaksanakan di dalam daerah maupun luar daerah, khususnya yang sudah menjalankan Perda misalnya seperti Perda Kabupaten Layak Anak (KLA),” tuturnya.(DER)
Tiga Pansus DPRD Kapuas Gale Referensi Raperda ke Beberapa Daerah












