KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, menyatakan dukungannya terhadap penerapan regulasi standar higienitas dan sanitasi bagi pelaku usaha depot air minum isi ulang yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan kualitas air minum yang aman dan layak konsumsi bagi masyarakat.
“Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas. Standar higienitas itu wajib diterapkan agar air minum benar-benar aman dikonsumsi,” ujarnya.
Politisi Partai NasDem ini juga menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup. Ia mendorong agar pengawasan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Jangan hanya jadi aturan di atas kertas. Harus ada pengawasan nyata di lapangan,” tegasnya.(DER)
DPRD Kapuas Dukung Regulasi Depot Air Minum, Minta Pengawasan Diperketat












