Perkuat Penyusunan Raperda, DPRD Kapuas Kunjungi DPRD Cirebon Bahas BUMDes dan KLA

KUALA KAPUAS – Dalam rangka memperkuat penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Kamis (24/4/2025).
Rombongan dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes serta Ketua Pansus III, Ilham. Mereka diterima langsung oleh Iis Iskandar, JFU Bidang Persidangan dan Hukum DPRD Cirebon.
Ardiansah menjelaskan, konsultasi tersebut difokuskan pada dua Raperda yang saat ini tengah dibahas, yakni Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan BUMDes, serta Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Kami memilih Kabupaten Cirebon sebagai rujukan karena telah lebih dulu menetapkan Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Substansi perda tersebut sangat komprehensif dan bisa menjadi acuan bagi kami,” ujar Ardiansah, yang juga merupakan mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang.
Menurutnya, Perda KLA mencakup prinsip perlindungan anak, strategi pemenuhan indikator KLA, kelembagaan, hingga penganggaran yang responsif terhadap kebutuhan anak. Selain itu, DPRD Cirebon juga telah menunjukkan komitmen dalam menjamin hak-hak anak dan mendorong keterlibatan anak dalam pembangunan.
“Banyak hal penting yang kami pelajari dalam kunjungan ini. Hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan masukan penting bagi DPRD Kapuas, khususnya dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”tandasnya..(DER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *