RPJMD 2025–2029 Disepakati, DPRD dan Pemkab Kapuas Teken Nota Kesepahaman

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kapuas Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2025, Kamis (22/5).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II Berinto dan dihadiri para anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mewakili Bupati HM Wiyatno, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan unsur Forkopimda.
“Pembahasan telah dilakukan secara intensif melalui rapat gabungan komisi pada 21 Mei. DPRD menyatakan menerima dan menyepakati rancangan awal RPJMD ini,” kata Ardiansah.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Ardiansah, Wakil Ketua II Berinto, dan Wakil Bupati Dodo, setelah pembacaan hasil kesepakatan oleh Plt Sekretaris DPRD.
Dalam sambutannya, Wabup Dodo menyampaikan bahwa RPJMD akan menjadi arah kebijakan strategis pembangunan lima tahun ke depan, dengan fokus pada sektor-sektor prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(DER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *