Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD telah sepakat melanjutkan pembangunan tiga jembatan strategis secara bertahap hingga tahun 2029. Kesepakatan ini dituangkan dalam Nota Kesepakatan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak, yang ditandatangani saat Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Barito Utara pada Rabu (12/8/2026) di ruang sidang DPRD.
Tiga jembatan yang masuk dalam daftar prioritas tersebut adalah: Jembatan Lemo Seberang–Desa Lemo, Jembatan Sikan–Tumpung Laung, serta Jembatan Lahei Seberang–Lahei.
Sekretaris DPRD Barito Utara, Sudiyono, menjelaskan bahwa skema tahun jamak dipilih karena pembangunan infrastruktur sebesar ini mustahil diselesaikan dalam satu tahun anggaran. “Tujuan utama kesepakatan ini adalah memberikan kepastian arah, target, sasaran, dan tahapan penyelesaian pembangunan yang tidak bisa tuntas dalam satu periode. Jadi, pekerjaan ini direncanakan berjalan bertahap hingga selesai,” ujarnya.
Rincian Anggaran per Tahun
Setiap jembatan memiliki alokasi dana yang disesuaikan dengan tahapan pembangunannya:
- Jembatan Lemo Seberang–Desa Lemo: Rp15,015 miliar (2026), Rp39,810 miliar (2027), Rp40,040 miliar (2028), dan Rp5,235 miliar (2029).
- Jembatan Sikan–Tumpung Laung: Rp15,6 miliar (2026), Rp41,475 miliar (2027), Rp41,475 miliar (2028), dan Rp5,450 miliar (2029).
- Jembatan Lahei Seberang–Lahei: Rp30,450 miliar (2026), Rp81,075 miliar (2027), Rp81,075 miliar (2028), dan Rp10,4 miliar (2029).
Sudiyono menambahkan, pembagian anggaran per tahun membuat jadwal pekerjaan menjadi lebih jelas dan terukur. “Dengan pembagian tahapan dan biaya per tahun, penyelesaian proyek bisa dipantau dan dikendalikan sesuai rencana. Proses pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan pun menjadi lebih rapi,” katanya.
Nota kesepakatan ini bukan hanya soal jadwal, tetapi juga menjadi jaminan sumber dana agar pembangunan tidak terhenti di tengah jalan. Pemerintah daerah dan DPRD pun dapat bersama-sama memantau dan mengevaluasi kemajuan setiap tahapnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I H. Beny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli. Hadir pula Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, unsur FKPD, Sekda Muhlis, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta para undangan lainnya.
Sudiyono menilai kesepakatan ini sebagai bukti kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPRD dalam memastikan pembangunan jalan dan jembatan berjalan lancar. Ia berharap seluruh tahapan pembangunan berjalan konsisten hingga tahun 2029, sehingga ketiga jembatan tersebut dapat segera berfungsi dan mempermudah pergerakan serta kehidupan masyarakat Barito Utara. (Sah)












