Ini Pesan Pj Bupati Mura Kepada ASN

Sinarkalteng.com, PURUK CAHU – Pj Bupati Murung Raya berpesan buat Pegawai Negeri Sipil (PNS) wilayah itu agar melaksanakan tugas dengan baik, menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan.

Hal ini, kata dia, bentuk keseriusan PNS dalam kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Perlu diketahui bahwa PNS dilingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya di tahun 2024 ada 3 (tiga) orang yang dikenakan penjatuhan hukuman disiplin berat, 2 (dua) diataranya telah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dan 1 (satu) orang pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan.

“Tiga.orang tersebut telah terbukti melanggar aturan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku khususnya melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” terang Hermon Kamis (15/8/2024).

Sementara di sisi lain dalam beberapa waktu ke depan Kabupaten Murung Raya menghadapi Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Saya berpesan agar Aparatur Sipil Negara hendaknya menjaga Netralitas dan berlaku Profesional, serta menjunjung kode etik dan tidak melakukan politik praktis maupun menggiring/memihak kepada salah satu calon pasangan kepala daerah/wakil kepala daerah.

Sehingga menciptakan kondusifitas dan Suasana yang sehat untuk kita dapat membangun Kabupaten Murung Raya ini,” sebutnya.

Hermon mengucapkan terima kasih kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya yang telah melaksanakan kegiatan ini.

“Semoga di tahun yang akan datang dapat lebih banyak lagi PNS kita yang mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya,”harapnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *