Sinarkalteng.com MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, H. Nurul Anwar, S.E., M.A.P., menyoroti kendala pelayanan BPJS Kesehatan serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (25/5/2026) di ruang rapat DPRD. Pertemuan ini membahas kinerja RSUD Muara Teweh, pelayanan jaminan kesehatan, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Nurul, warga kerap memilih berobat secara umum karena merasa proses lewat BPJS terlalu berbelit‑belit dan lambat. “Masyarakat beralih ke layanan umum karena lebih cepat, sedangkan dengan BPJS masih ada banyak tahapan yang harus dilalui,” ujarnya. Ia meminta BPJS Kesehatan menyederhanakan alur pelayanan agar warga lebih mudah mengakses hak kesehatannya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya jaminan perlindungan bagi pegawai negeri sipil di daerah. Menurutnya, setiap pekerja berhak mendapatkan kepastian keselamatan kerja dan santunan jika terjadi hal tidak diinginkan. “BPJS Ketenagakerjaan tak kalah mendesak, mencakup jaminan keselamatan hingga kematian. Ini harus mendapat perhatian serius Pemda dan instansi terkait,” tambahnya.
Rapat ini menghasilkan sejumlah kesepakatan evaluasi:
✅ RSUD Muara Teweh dimaksimalkan lagi kualitas pelayanannya
✅ BPJS Kesehatan ditempatkan petugas khusus di RSUD dengan ruang operasional 24 jam
✅ Dinas Kesehatan segera mengisi kekosongan tenaga kesehatan di Puskesmas dan Pustu
✅ Dilakukan kajian hukum untuk tunjangan khusus tenaga kesehatan di wilayah terpencil
✅ Koordinasi Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan kembali program UHC di seluruh Puskesmas
✅ Penjelasan rinci penggunaan dana BLUD, meliputi realisasi, sisa, dan simpanan yang ada saat ini
DPRD berharap seluruh poin ini menjadi dasar perbaikan menyeluruh demi layanan kesehatan dan perlindungan sosial yang lebih baik bagi seluruh warga Barito Utara. (Sah)










