Sinarkalteng,com MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Taufik Nugraha, meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh berbagai isu yang berkembang terkait penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Barito Utara.
Menurutnya, aparat penegak hukum menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak sepatutnya muncul opini yang justru memojokkan aparat dalam upaya penegakan hukum terhadap tambang ilegal.
“Jangan sampai ada opini yang memojokkan aparat dalam penertiban penambang liar. Karena aparat penegak hukum melaksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Taufik Nugraha di Muara Teweh, Jumat (22/5/2026).
Ia mengatakan, aktivitas pertambangan ilegal selama ini menjadi perhatian pemerintah sehingga langkah penertiban yang dilakukan aparat merupakan bagian dari upaya penegakan aturan.
Taufik juga menilai laporan masyarakat terkait aktivitas PETI dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan inventarisasi wilayah yang berpotensi ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Laporan dari masyarakat dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk menginventarisasi wilayah-wilayah yang memungkinkan dijadikan WPR,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Barito Utara segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendata masyarakat yang terlibat dalam aktivitas PETI.
Menurutnya, pendataan tersebut penting agar masyarakat dapat diberikan sosialisasi dan edukasi mengenai aspek hukum pertambangan ilegal, sekaligus memperoleh solusi dan alternatif sumber penghasilan yang lebih aman dan legal.
“Pendekatan persuasif dan pemberdayaan ekonomi masyarakat akan lebih efektif dalam menjawab persoalan ketersediaan lapangan pekerjaan yang layak, yang menjadi tanggung jawab pemerintah,” pungkasnya. (Sah)












