DPRD Barito Utara Dorong Masyarakat Aktif Cegah Peredaran Narkoba

Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Hal itu disampaikannya saat menanggapi kegiatan Koordinasi Pengembangan Program Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Anti Narkoba yang digelar BNN Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Kesbangpol Barito Utara di Aula Setda Barito Utara, Selasa (1/9/2026).

Taufik menilai pemberdayaan kelompok masyarakat menjadi langkah penting karena pencegahan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan BNN Provinsi Kalimantan Tengah ini. Pencegahan narkoba memang tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat,” kata Taufik.

Menurut dia, masyarakat berada di lingkungan terdekat dengan keluarga sehingga memiliki peran penting dalam mengenali potensi penyalahgunaan narkoba dan melakukan pencegahan sejak dini.

“Ancaman narkoba terus berkembang dan modusnya juga bisa berubah. Karena itu, masyarakat harus memiliki pengetahuan dan kewaspadaan. Jangan sampai kita terlambat menyadari ketika narkoba sudah masuk dan merusak lingkungan kita,” ujarnya.

Taufik berharap program pemberdayaan masyarakat anti narkoba tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi dilanjutkan dengan kegiatan nyata hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, lingkungan masyarakat dan keluarga.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak serta membangun komunikasi di dalam keluarga.

“Peran keluarga sangat penting. Orang tua harus memberikan perhatian, membangun komunikasi yang baik dan mengetahui lingkungan pergaulan anak,” katanya.

Taufik mendorong sinergi BNN, pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat dan dunia usaha diperkuat untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *