Barito Utara Susun Perda Penanaman Modal, Jamin Kepastian Hukum dan Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Sinarkalteng,com MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Konsultasi Publik II bagi Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal. Acara berlangsung di Aula Bappedarida Muara Teweh pada Senin (25 Mei 2026).

Kegiatan dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Barito Utara, Hj. Annisa Cahyawati, yang hadir mewakili Bupati H. Shalahuddin.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakannya, Bupati memberikan apresiasi kepada DPMPTSP yang telah menyusun naskah akademik ini. Langkah tersebut dinilai penting demi memberikan kepastian hukum yang jelas bagi seluruh pelaku usaha.

“Kami ingin aturan ini menjadi angin segar berinvestasi di Barito Utara, baik bagi penanam modal dalam negeri maupun asing,” tegas Shalahuddin.

Regulasi ini merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah menciptakan iklim usaha yang kondusif, sekaligus mendukung berjalannya program prioritas pembangunan. Lebih dari itu, aturan ini akan memuat ketentuan khusus terkait penyerapan tenaga kerja lokal, sebagai wujud nyata keberpihakan kepada masyarakat setempat.

Bupati mencontohkan capaian daerah yang pernah meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai daerah terbaik dalam menurunkan angka pengangguran. Hal itu membuktikan hasil kerja sama baik antara pemerintah dan dunia usaha.

Selain membuka peluang kerja baru, kehadiran Perda ini juga diharapkan dapat meminimalkan berbagai persoalan investasi, termasuk sengketa lahan yang kerap terjadi antara masyarakat dan perusahaan.

Pemerintah pun mengingatkan seluruh pelaku usaha agar senantiasa melengkapi seluruh ketentuan perizinan sebelum memulai kegiatan operasional.

Melalui tahap konsultasi publik ini, Pemkab Barito Utara berharap mendapatkan masukan berharga dari para pemangku kepentingan. Sumbangan pikiran tersebut akan menyempurnakan isi Raperda, sehingga nantinya benar‑benar bermanfaat meningkatkan nilai investasi sekaligus kesejahteraan seluruh warga. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *