Sinarkalteng,com MUARA TEWEH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara mempererat kerja sama dengan RSUD Muara Teweh demi kemudahan warga. Melalui perjanjian kerja sama yang telah disepakati, pelayanan administrasi kependudukan bagi bayi baru lahir kini berjalan lebih cepat, terpadu, dan tidak perlu bolak‑balik kantor dinas.
Kepala Disdukcapil Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, menjelaskan sistem baru ini memungkinkan setiap bayi yang lahir di RSUD langsung diproses dokumen lengkapnya: mulai dari Akta Kelahiran, perubahan Kartu Keluarga, hingga penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Masyarakat kini bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dan dokumen kependudukan sekaligus di satu tempat. Lebih mudah, lebih cepat, dan tidak membuang waktu,” ujar Hendra, Jumat (22 Mei 2026).
Sebelumnya, warga harus mengurus persalinan di rumah sakit lalu melapor secara terpisah ke kantor Disdukcapil. Kini, alur sudah disatukan sehingga mengurangi beban administrasi keluarga.
Sinergi ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah mendekatkan layanan publik ke masyarakat. Selain memudahkan warga, integrasi data juga membantu meningkatkan ketepatan catatan kependudukan serta mempercepat tertib administrasi di seluruh wilayah Barito Utara.
Pemerintah berjanji akan terus mengembangkan inovasi berbasis kerja sama lintas instansi, agar manfaat pelayanan publik semakin terasa langsung oleh seluruh lapisan masyarakat. (Sah)












