Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Di sela kegiatan gowes pagi, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyempatkan diri memeriksa langsung kebersihan lingkungan di sekitar Pasar Barito Permai, Minggu (19/4/2026). Didampingi staf ahli, asisten sekda, serta kepala dinas terkait, ia mendapati tumpukan sampah di bagian depan pasar yang dinilai mengganggu kenyamanan dan keindahan kawasan tersebut.
“Kami ingin setiap sudut kota ini tetap bersih dan nyaman. Lingkungan yang terawat akan membuat aktivitas warga dan roda perekonomian berjalan lebih baik,” ujarnya.
Bupati langsung memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk memperketat pengawasan dan penanganan sampah di kawasan pasar dan pertokoan. Ia juga mengajak seluruh warga dan pedagang lebih tertib membuang sampah ke tempat yang sudah disediakan.
Di lokasi pun sudah terpasang papan imbauan dari DLH yang mengingatkan larangan menumpuk sampah di depan bangunan, lengkap dengan sanksi tegas sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2026: kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta bagi pelanggar.
“Aturan ini dibuat demi kepentingan bersama, agar kita semua bisa hidup di lingkungan yang sehat dan bersih. Mari patuhi,” tegasnya.
Peninjauan ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus pendorong agar kesadaran masyarakat menjaga kebersihan semakin tumbuh dan terjaga terus-menerus. (Sah)












