Wakil Bupati Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK, Targetkan Kembali Raih Opini WTP

Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menegaskan tekadnya mengelola keuangan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dibuktikan lewat penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan dilakukan langsung Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan di kantor BPK Kalteng, Jumat (17/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menekankan penyusunan laporan bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi atau mengejar predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Lebih dari itu, ini merupakan wujud nyata membangun pemerintahan bersih yang pantas dipercaya masyarakat.

“Kami ingin membuktikan setiap rupiah yang dikelola dikelola secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya,” tegasnya.

Ia berharap hasil pemeriksaan nanti kembali memberikan opini WTP bagi Barito Utara. Keberhasilan itu nantinya akan menjadi pendorong semangat untuk terus menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan secara terus‑menerus. Ia juga menyampaikan terima kasih atas proses pemeriksaan pendahuluan yang telah berlangsung selama sekitar 30 hari.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menyatakan laporan yang diterima akan segera diperiksa sesuai prosedur yang berlaku. Ia berharap kerja sama antara BPK dan pemerintah daerah tetap terjalin erat demi semakin baiknya kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Acara ini juga dihadiri sejumlah kepala dinas serta undangan terkait, menjadi bukti komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *