MUARA TEWEH – Kecelakaan yang sering terjadi di wilayah Hukum Polres Kapuas kebanyakan dialami oleh kaum milenial. Hal tersebut agar dapat menjadikan bentuk perhatian ekstra para orang tua terhadap anak, khususnya yang masih berusia dibawah umur dalam hal mengendarai sepeda motor dijalan umum.
“Kita bukan tidak membolehkan anak untuk membawa sepeda motor akan tetapi disini kita harus melihat dari sisi kendali anak dalam mengendarai kendaraanya. Tentunya kenapa Satlantas tidak memperbolehkan anak dibawah umur untuk mengendarai kendaraan, karena pastinya anak masih belum bisa mengontrol emosionalnya, bahkan terkadang dapat memacu kecepatan yang tidak sewajarnya di lakukan di jalan umum,” ucap Anggota DPRD Kapuas, Abdullah.
Bahkan, kata dia, kadang-kadang di jalan tertentu juga dapat dijadikan sebagai wadah untuk ajang balap liar (bali) oleh anak-anak. “Saya rasa sangat perlu pengawasan orang tua dalam membimbing dan membatasi anaknya untuk mengendarai sepeda motor di jalan umum,agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan tentunya kita sebagai orang tua juga harus memberikan edukasi kepada anak dalam hal apapun selain mengendarai kuda besi tersebut,” ungkapnya.(DER)












