KUALA KAPUAS – Dari enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disetujui dan akan masuk dalam agenda pembahasan bersama antara DPRD Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi sorotan utama Fraksi PDI Perjuangan.
Melalui juru bicaranya, Syarkawi H. Sibu, Fraksi PDIP menegaskan pentingnya pembahasan serius terhadap Raperda ini, mengingat substansinya menyangkut pemenuhan hak-hak anak dan penciptaan lingkungan yang aman, ramah, serta mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Kapuas.
“Raperda tentang Kabupaten Layak Anak perlu menjadi perhatian serius. Ini bukan kali pertama dibahas, jadi harus ada catatan-catatan penting yang menjadi bahan evaluasi,” ujarnya saat menyampaikan pandangan fraksi.
Syarkawi menambahkan, agar regulasi ini efektif dan tidak tumpang tindih, maka perlu sinkronisasi dengan Perda lainnya. Dengan demikian, implementasinya di lapangan dapat berjalan sesuai harapan bersama. “Raperda ini menyentuh langsung aspek sosial dan hak dasar anak. Maka sinkronisasi dan perhatian terhadap detail regulasinya sangat diperlukan,” jelasnya.
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya ini juga menegaskan bahwa pembahasan Raperda harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun dampaknya bagi masyarakat. “Karena Raperda ini sangat terkait dengan regulasi lain, maka tidak bisa dibahas secara terburu-buru. Harus betul-betul matang agar saat menjadi Perda bisa langsung diterapkan dan memberikan manfaat,” pungkasnya.(DER)












