KUALA KAPUAS – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama mitra kerja guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Sera Sintalola, dan dihadiri oleh anggota komisi serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Hari ini kami dari Komisi I DPRD Kapuas melaksanakan rapat bersama mitra kerja, membahas agenda Raperda Tahun 2024, yang nantinya akan dilanjutkan pada rapat berikutnya,” ujar Sera, politisi dari Partai NasDem, Rabu (11/6).
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah program kerja yang dilaksanakan oleh OPD untuk tahun anggaran 2024. Selain itu, Komisi I juga menyoroti beberapa temuan dan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah, yang dinilai perlu menjadi bahan evaluasi ke depan.
“Ada juga permasalahan pokir dewan tahun 2024 yang hilang. Tadi juga kami pertanyakan kepada pihak eksekutif anggarannya kemana?. Jadi, masuk semua dalam pembahasan yang kami laksanakan tadi,” pungkasnya.(DER)
Komisi I DPRD Kapuas Bahas Raperda 2024 dan Evaluasi Pokir Bersama OPD












