KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menyambut baik kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah yang memberlakukan pembatasan tonase maksimal 8 ton bagi truk yang melintasi wilayah provinsi, termasuk Kabupaten Kapuas.
Anggota DPRD Kapuas, Bardiansyah, menyatakan bahwa kebijakan ini dinilai tepat untuk menjaga infrastruktur jalan agar tidak cepat rusak akibat kendaraan dengan muatan berlebih.
“Kami sangat mendukung kebijakan Gubernur Kalteng yang membatasi tonase truk maksimal 8 ton. Ini penting untuk menjaga kualitas jalan, khususnya di Kabupaten Kapuas,” ujar Bardiansyah, politisi Partai NasDem.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama kerusakan jalan selama ini adalah kendaraan berat yang membawa muatan melebihi kapasitas, terutama di jalur vital seperti ruas jalan lintas Trans Kalimantan.
“Kerusakan jalan lebih sering terjadi akibat truk bermuatan berlebih. Karena itu, pembatasan ini sangat kami apresiasi dan dukung penuh,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bardiansyah menekankan bahwa selain merusak infrastruktur, truk over kapasitas juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, yang dalam beberapa kasus bahkan menelan korban jiwa.
“Dengan kebijakan ini, diharapkan kerusakan jalan bisa diminimalkan dan angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan berat dapat ditekan,” pungkasnya.(DER)
DPRD Kapuas Dukung Pembatasan Tonase Truk, Nilai Efektif Lindungi Jalan dan Tekan Kecelakaan












