DPRD Kapuas Apresiasi MoU Kejari–Pemkab, Dinilai Perkuat Penertiban Aset Daerah

KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), yang dinilai sebagai langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum terkait pengelolaan aset milik daerah.
Anggota DPRD Kapuas, Didi Hartoyo, menyambut positif kerja sama tersebut dan menilai bahwa sinergi ini akan memperkuat upaya penyelamatan serta penertiban aset daerah. “Kami mengapresiasi adanya kesepakatan yang dilakukan Pemda Kapuas dalam hal ini pihak BKAD Kapuas, untuk penyelamatan aset milik daerah Kabupaten Kapuas ini,” ucapnya.

Politisi yang telah lebih dari dua kali terpilih duduk di Kursi DPRD kapuas ini menuturkan dengan tujuan penyelamatan aset milik pemda Kapuas, pihaknya sangat mendukung sehingga aset-aset daerah dapat diketahui keberadaannya. “Tentu kami sangat mendukung untuk penyelamatan aset, dimana kalau isu-isu yang kami dapat ada aset yang bertahun-tahun dikelolah pihak ketiga, namun tidak ada pemasukan ke pendapatan asli daerah (PAD), itu sudah berugikan daerah,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kegiatan penandatangan MoU antara BKAD Kabupaten Kapuas dengan Kejari Kapuas, dihadiri langsung oleh Kepala BKAD Kapuas Marlina, yang didampingi Kabid Aset Eko Tejono dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Bram Dhananjaya, yang berlangsung di aula kantor kejari Kapuas.(DER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *