KUALA PEMBUANG – Seluruh masyarakat yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan baik itu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan lain sebagainya, dapat segera dilengkapi.
“Kami harap masyarakat kita ini dapat tertib administrasi kependudukannya setidaknya untuk dokumen-dokumen kependudukan terlebih dahulu, seperti yang utama itu KTP, lalu ada KK, akta kelahiran dan lain-lain, Itu harus ada,” katanya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo.
Menurutnya, dalam hal ini peran Pemerintah Desa (Pemdes) melalui perangkat desa baik itu kepala desa (kades) sampai dengan lapisan terbawahnya seperti RT mengambil peran untuk membantu masyarakat.
“Tidak jarang saat ini masih ada masyarakat yang belum mengetahui bagaimana caranya mengurus dan membuat dokumen administrasi kependudukan, disini lah peran Pemdes sangat diperlukan untuk mewujudkan hal ini,” tandasnya.(Lim)