PURUK CAHU – Dana desa yang dikelola oleh pemerintah desa, diharapkan benar-benar dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua (Waket) II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin menegaskan penggunaan dana desa (DD) harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa yang ada di Kabupaten Mura.
“Peran Kepala Desa adalah mementingkan sektor pembangunan di Desa. Saya terus tekankan agar setiap kepala desa bisa memanfaatkan jabatan dan mengelola DD dengan benar,” terang Rahmanto Muhidin, Jumat (13/10/2023).
Rahmanto berharap, agar setiap masyarakat desa juga ikut berperan dalam memantau penggunaan DD dan meminta kepada setiap kepala desa agar bisa transparan kepada masyarakat.
“Tujuannya sudah jelas dengan adanya dd dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD semua sesuai dengan program membangun dari desa,” imbuhnya.
seraya berharap semua masyarakat hingga pedesaan dapat merasakan adanya pembanguna secara terus menerus setiap tahunnya.(JIM)