Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Wakil Bupati Barito Utara (Barut), Felix Sonadie Y Tingan, secara resmi membuka Konsultasi Publik Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Bharinto Ekatama (BEK) di Aula Setda Lantai I, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menjaring masukan dari berbagai pihak demi memastikan program pemberdayaan masyarakat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan rakyat.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, insan pers, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Felix, Bupati H. Shalahuddin menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah dalam memastikan kegiatan industri pertambangan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Sektor pertambangan memiliki potensi besar dalam memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Namun, pengelolaannya harus berpihak kepada rakyat dan hasilnya dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat,” ujar Bupati Shalahuddin.
Felix juga menyampaikan bahwa forum konsultasi publik ini menjadi wadah strategis untuk menjaring masukan, gagasan, dan kritik membangun agar program pemberdayaan masyarakat semakin tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Keberhasilan program pemberdayaan tidak dapat dicapai secara sepihak. Sinergi dan kolaborasi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah adalah kunci utama,” tambahnya.
Bupati berharap agar dokumen RIPPM yang disusun nantinya menjadi peta jalan (roadmap) pemberdayaan masyarakat yang aplikatif, terukur, dan berkelanjutan, bukan sekadar dokumen administratif.
Di akhir sambutannya, Bupati Barito Utara menyampaikan apresiasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Barito Utara atas penyelenggaraan kegiatan ini, serta mengajak seluruh pihak untuk memperkokoh koordinasi dan solidaritas demi kemajuan bersama.
Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan oleh PT Bharinto Ekatama dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.(Sah)












