Tujuh Fraksi DPRD Kapuas Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Tiga Raperda

KUALA KAPUAS – Sebanyak tujuh Fraksi DPRD Kapuas menyampaikan pemandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas. Penyampaian pemandangan umum tersebut disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi, pada rapat Paripuna ke-II masa sidang II tahun sidang 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes dan dihadiri para Anggota DPRD serta Sekertaris daerah (Sekda) Kapuas juga kepala SOPD kabupaten Kapuas.

“Ada sebanyak tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas, melalui masing-masing juru bicaranya telah menyampaikan pemandangan umum atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh pemda Kapuas,” kata Yohanes saat memimpin rapat paripurna, Rabu (20/03/2024) kemarin.

Dirinya menjelaskan untuk raperda yang diajukan oleh pemda Kapuas, yang terdapat tiga raperda yaitu tentang kabupaten layak anak, Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan.

“Selanjutnya yaitu Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, tadi sudah didengarkan bersama dari ketujuh fraksi dalam menyampaikan pandangan masing-masing,” pungkasnya.

Sementara itu menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kabupaten Kapuas ini dengan penyampaian pemandangan umum dari tujuh fraksi yang telah disampaikan akan menjadi materi dewan pada tahapan rapat-rapat berikutnya.

“Jadi ini akan menjadikan materi dewan, dengan itu diharapkan adanya keterangan baik tanggapan dari pihak eksekutif yaitu pemda Kapuas melalui Penjabat (Pj) Bupati) didapat paripurna berikutnya,” tandasnya. (DER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *