PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna ke-7 masa sidang III dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Murung Raya terhadap dua buah rancangan peraturan daerah di gedung DPRD Murung Raya, Selasa (7/11/2023).
Diketahui, dua buah raperda tersebut terdiri dari raperda inisiatif DPRD Murung Raya tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dan juga raperda terkait usulan dari pemerintah daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Dalam pemandangan umum Fraksi PKB yang disampaikan juru bicara fraksi PKB Akhirudin menyampaikan, keberadaan masyarakat hukum adat telah ada jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk dan secara aktual telah mendapat pengakuan pada era Pemerintah Kolonial Belanda. Dalam perkembangannya, pasca terbentuknya NKRI, pengakuan dan perlindungan yang diberikanlah negara terhadap hak masyarakat hukum adat mengalami degradasi.
Menurutnya, berbagai kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah dengan orientasi pertumbuhan ekonomi dan modernisasi menjadi salah satu faktor, terpinggirkannya hak masyarakat hukum adat. Kebijakan Pemerintah yang mengeluarkan izin hak pengelolaan hutan kepada swasta, kata dia, telah mengakibatkan penebangan hutan tanpa perencanaan matang dan tanpa memikirkan dampaknya untuk generasi berikutnya.
“Masyarakat hukum adat dengan berbagai keterbatasannya tersingkir dari hutan dan hal ini menyebabkan menurunnya tingkat kesejahteraan mereka. Secara normatif, beberapa peraturan perundang-undangan telah mengamanatkan adanya pengakuan dan perlindungan untuk masyarakat hukum Adat meskipun implementasinya belum seperti yang diharapkan,” terang Akhirudin.
Menangapai Raperda tersebur Fraksi PKB memberikan saran dan masukan serta pertanyaan kepada pemerintah Daerah. “Kami dari fraksi PKB juga menegaskan bahwa dalam Perda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat nantinya memuat poin ladang berpindah dengan cara membakar itu bagian dari Hukum adat budaya tradisi kearipam lokal warga masyarakat Murung Raya,” tandasmya.(JIM)