Sempurnakan Iklim Usaha, Pemkab Barito Utara Susun Aturan Baru Penanaman Modal

Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Guna menciptakan lingkungan investasi yang makin kondusif, Pemerintah Kabupaten Barito Utara lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal Tahun 2026. Langkah ini dibahas terbuka dalam Konsultasi Publik I di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis (16/4/2026), guna menyempurnakan naskah akademik dan draf aturan tersebut.

Kepala DPMPTSP Barito Utara, Jufriansyah, menegaskan forum ini menjadi ruang penting menampung pandangan dari berbagai pihak. “Kami mengundang ide dan saran membangun agar aturan ini benar‑benar mendukung kemudahan berusaha dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Penyusunan Raperda ini didasari payung hukum nasional: Undang‑Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sebagaimana telah diperbarui lewat Undang‑Undang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 tentang perizinan berbasis risiko. Kebijakan ini juga diselaraskan dengan rencana pembangunan daerah agar arah investasi dan kemajuan wilayah berjalan seiring.

Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 peserta yang mewakili dinas terkait, instansi pusat, perbankan, pelaku usaha, perguruan tinggi, hingga tokoh masyarakat. Dalam kesempatan itu, DPMPTSP juga memaparkan catatan kinerja: sepanjang 2025 realisasi investasi menyentuh angka Rp2,24 triliun—terdiri dari Penanaman Modal Asing Rp438 miliar dan Penanaman Modal Dalam Negeri Rp1,81 triliun.

Dari sisi perizinan, sistem daring OSS telah menerbitkan 2.167 Nomor Induk Berusaha (NIB) pada tahun 2025, dan hingga April 2026 sudah tercatat tambahan 592 NIB baru.

Selain itu, pembangunan Mal Pelayanan Publik kini sedang menyelesaikan persiapan administrasi menjelang uji coba dan peluncuran perdana. “Nanti tahap awal akan ada 15 gerai layanan dari dinas teknis, instansi vertikal, dan BUMD,” jelas Jufriansyah.

Diharapkan Raperda yang sedang disusun ini menjadi landasan hukum kokoh, memperkuat daya tarik investasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Barito Utara. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *