Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara (Barut) memutuskan untuk meniadakan seluruh kegiatan hiburan, seni, dan musik dalam rangka Festival Barito Utara Tahun 2025.
Kebijakan ini diambil atas arahan Bupati Barito Utara sebagai bentuk solidaritas dan empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Aceh dan Sumatera.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Barito Utara, Hj. Anisa Cahyawati, M.Si., menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan sikap kemanusiaan pemerintah daerah di tengah situasi duka nasional.
“Pemerintah daerah memilih untuk menunda kegiatan hiburan sebagai bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah. Bupati Barito Utara juga akan menyalurkan bantuan kemanusiaan ke daerah terdampak,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (8/12/2025).
Ia menambahkan, kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Barito Utara dalam menjunjung nilai gotong royong dan kebersamaan di tengah masyarakat.
Disbudparpora menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mempersiapkan pelaksanaan Festival Barito Utara 2025, serta mengharapkan pengertian dan dukungan dari semua pihak atas keputusan tersebut. (Sah)












