KUALA KAPUAS – Anggota DPRD kabupaten Balanganan Kalimatan Selatan yakni ibu Sri Huriati beserta dengan rekannya melakukan Kaji Banding komparatif Rancangan peraturan daerah(Raperda) yang ada di kabupaten kapuas. Kedatangan mereka ke Kantor DPRD Kabupaten Kapuas disambut baik oleh Sekertariat DPRD Kapuas yakni oleh Achmad Norhan selaku Kasubag TU Kepegawaian Sekretariat Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten kapuas.
Achmad Norhan menjelaskan bahwa Kunjungan Anggota DPRD kabupaten Balanganan terkait dengan kaji banding komparatif Rancangan peraturan daerah(Raperda) yang ada di kabupaten kapuas.
“Kami dari Sekretariat dewan Kapuas tadi menerima kunker dua Anggota DPRD Kabupaten Balangan dalam rangka kaji banding komparatif Raperda,”ungkap Kasubag TU dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Achmad Norhan.
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan bahwa kebetulan sesuai dengan agenda jadwal kerja DPRD Kabupaten Kapuas saat ini masih Dinas Luar (DL) baik Pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
“Tadi juga kami sampaikan bahwa saat ini baik Pimpinan maupun Anggota DPRD Kabupaten Kapuas serta pimpinan kami dalam hal ini Sekretaris Dewan masih dinas luar, namun kami tetap menerima kunjungan ini,” ujarnya.
Sementara itu Sri Huriyati anggota DPRD Kabupaten Balangan mengucapkan terima kasih atas sambutan dari Dewan Kabupaten Kapuas, yang telah menerima mereka dalam kunker di DPRD Kapuas.
“Tadi disampaikan bahwa semua pimpinan dan anggota DPRD kapuas sedang DL, namun dengan beberapa poin tujuan kami disini bisa diberikan oleh Sekretariat dewan Kapuas, dengan itu kami ucapkan terima kasih,” jelasnya.(DER)












