SinarKalteng.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, yang dihadiri oleh berbagai unsur penting daerah. Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen lintas sektor dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Sekda Muhlis menyampaikan bahwa pembangunan KLA merupakan bagian penting dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua memiliki tanggung jawab bersama untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama meliputi penguatan regulasi daerah, peningkatan sarana dan prasarana ramah anak, optimalisasi koordinasi lintas sektor, serta pengelolaan data dan informasi yang terintegrasi. Sistem Informasi Barito Utara Layak Anak (SIBULAN) diperkenalkan sebagai inovasi daerah untuk memonitor program strategis terkait KLA.
Muhlis menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum kebangkitan dan penguatan komitmen untuk meningkatkan skor penilaian KLA yang lebih terencana, terukur, dan berbasis data. Rapat koordinasi ini diharapkan melahirkan kesepahaman bersama dalam menyusun langkah-langkah strategis jangka pendek dan panjang.
Rapat tersebut juga menjadi awal penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak 2026–2031, yang akan menjadi pedoman strategis integrasi kebijakan dan program lintas sektor menuju Barito Utara yang benar-benar ramah anak.












