Sekda Drs. Muhlis Barito Utara Resmikan PAW BPD dan Pjs Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei

Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melakukan penguatan kelembagaan di tingkat desa dan adat melalui peresmian serta pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pejabat sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei. Kegiatan tersebut digelar di Aula Rapat A Sekretariat Daerah Lantai I.

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, yang hadir mewakili Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT.

Dalam arahannya, Muhlis menyampaikan bahwa pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan desa serta keberlangsungan fungsi lembaga adat di masyarakat.

“Kepercayaan yang diberikan melalui pelantikan ini harus dijawab dengan kinerja yang bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan BPD sangat menentukan dalam mendorong lahirnya kebijakan desa yang aspiratif serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Sementara itu, Damang Kepala Adat berperan penting dalam menjaga nilai-nilai adat, menyelesaikan sengketa sosial, dan menciptakan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap pejabat yang baru dilantik mampu bekerja secara profesional, menjunjung tinggi etika jabatan, serta membangun kerja sama yang baik dengan pemerintah desa, tokoh adat, dan masyarakat.

Rangkaian kegiatan pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan peresmian, dilanjutkan pengucapan sumpah/janji jabatan, serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *