Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, berharap Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pertambangan emas tradisional atau pertambangan tanpa izin (PETI) dapat menghasilkan solusi yang memberi kepastian bagi masyarakat.
RDP dijadwalkan berlangsung pada Kamis (18/6/2026) setelah diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Barito Utara, Selasa (9/6/2026).
Patih menilai persoalan pertambangan tidak cukup diselesaikan melalui penegakan hukum semata. Menurutnya, pemerintah juga harus mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan kelestarian lingkungan.
“Banyak masyarakat menggantungkan hidup dari pertambangan emas tradisional. Karena itu, solusi yang dihasilkan harus tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi warga tanpa mengabaikan aturan dan perlindungan lingkungan,” ujarnya.
Ia berharap forum RDP dapat menjadi ruang dialog untuk membahas peluang legalisasi usaha, mekanisme perizinan, serta langkah yang dapat ditempuh agar aktivitas masyarakat memiliki kepastian hukum. (Sah)












