KUALA KAPUAS – DPRD Kapuas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Kapuas pada PT. Bank Pembangunan Kalteng, dalam rapat Paripuna ke 10 masa persidangan I tahun sidang 2023 – 2024.
Pengesahan Raperda itu ditandai dengan penandatanganan bersama oleh unsur pimpinan DPRD bersama Pj Bupati Kapuas. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua (Waket) II, Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota dewan lainnya, serta dihadiri oleh eksekutif yaitu Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Sekda Septedy dan para kepala SKPD lingkup Setda Kapuas.
“Rapat peripurna ke 10 masa persidangan I tahun sidang 2023 – 2024 pada hari ini resmi dibuka dan terbuka untuk umum, dimana dihadiri pj Bupati, Sekda dan kepala SKPD,“ kata Waket II DPRD Evan Rahman saat membuka rapat Selasa (28/11/2023) kemarin.
Sebelum pengesahan dengan pendatanganan, terdapat juga pembacaan pendangan fraksi-fraksi yang ada di Dewan Kabupaten Kapuas, seperti fraksi Golkar, PDIP, Nasdem, PPP, dan beberapa fraksi gabungan lainnya.
“Tadi ada juga menyampaian pandangan fraksi dimana semua fraksi menyatakan menerima terhadap pengesahan raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Kapuas pada PT. Bank Pembangunan Kalteng,” tuturnya.(DER)
Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Kapuas pada PT. Bank Pembangunan Kalteng Disahkan
