KUALA PEMBUANG – Setelah melalui rapat pembahasan akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 disetujui.
Disepakati nya Raperda APBD 2024 ini juga ditandai dengan dilakukan penandatanganan pada rapat Paripurna-16 DPRD Kabupaten Seruyan dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terkait Raperda APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024, Selasa (28/11/11).
Penandatanganan persetujuan bersama ini juga dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Wakil Ketua II, Muhamad Aswin dan juga Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor di Gedung Paripurna DPRD setempat.
“Laporan pembahasan raperda APBD Kabupaten Seruyan tahun 2024 juga sudah disampaikan dan dilanjutkan pembacaan rancangan surat keputuan bersama DPRD, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama terkait raperda APBD tahun anggaran 2024,” kata Zuli Eko Prasetyo.
Jelasnya, Penyampaian Laporan Pembahas Raperda APBD TA 2024 sebagai tindak lanjut kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Seruyan mengenai Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2024.
‘Serta sinkronisasi penyesuaian program kegiatan plafon anggaran dan skala prioritas pada masing-masing SKPD Kabupaten Seruyan,” pungkasnya.(Lim)