Produk Pangan Lokal Lebih Terjamin, 40 Pelaku Usaha Dibantu Urus Registrasi PSAT-PDUK

Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Barito Utara menggelar sosialisasi perizinan dan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula DKPP ini diikuti 40 pelaku usaha pangan segar dari berbagai wilayah di Kabupaten Barito Utara.

Kepala DKPP Barito Utara, H. Siswandoyo, menjelaskan bahwa keamanan pangan berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, sehingga penanganan yang benar dari proses produksi hingga ke tangan konsumen sangat diperlukan. “Registrasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi jaminan bahwa produk yang beredar aman dan bermutu. Selain itu, legalitas usaha juga akan meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Selain materi keamanan pangan, peserta juga dibekali pemahaman tentang Nomor Induk Berusaha (NIB) dan cara mengurus perizinan lewat sistem OSS yang disampaikan langsung oleh perwakilan dari DPMPTSP Barito Utara. Dengan pendampingan ini, diharapkan produk pangan lokal Barito Utara semakin aman, bermutu, dan berdaya saing tinggi. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *