MUARA TEWEH – Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Utara (DPMPTSP Barut) menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi implementasi pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko, Senin (9/10/2023) di aula salah satu hotel di Muara Teweh.
Kegiatan tersebut dibuka Pj Bupati melalui Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara Drs Jufriansyah. Dan dihadiri mewakili unsur FKPD, kepala perangkat daerah, pelaku usaha di Barito Utara (UMK dan non UMK) kurang lebih 120 peserta.
Pj Bupati Drs Muhlis dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Plh Sekda Jufriansyah mengatakan bahwa OSS atau online single submission merupakan sistem pelayanan yang dikembangkan Kementerian Investasi/BKPM untuk mempercepat pelaksanaan berusaha.
“Tujuan OSS adalah agar para pelaku usaha, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah bisa memulai usahanya dengan lebih cepat dan mudah,” kata Jufriansyah saat membuka kegiatan bimtek.
Dikatakannya, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem online single submission (OSS) wajib dilaksanakan oleh pelaku usaha, Kementrian/Lembaga dan Pemda yang persyaratannya berlaku sama di seluruh daerah.(Sah)