Pj Bupati Mura Secara Resmi Buka Musrenbang RPJPD

PURUK CAHU – Pj Bupati Mura Hermon secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2025 – 2045 di GPU Titra Tangka Balang, Selasa (19/03/2024). Pj Bupati Mura Hermon dalam sambutan mengatakan untuk diketahui bersama pada saat ini, pemerintah pusat sedang melaksanakan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) , dan berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017 pasal 18 ayat 2 menyatakan bahwa kurun waktu RPJPD sesuai dengan kurun waktu RPJPN. Maka berdasarkan hal tersebut, daerah diminta untuk menyusun dokumen rencana pembangunan jangka panjang (RPJPD) tahun 2025-2045 sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintah, walaupun dalam hal ini RPJPD Kabupaten Murung Raya masih tersisa tiga tahun lagi baru akan berakhir. “Musyawarah perencanaan pembangunan merupakan tahapan yang aspiratif, partisipatif, dan terpadu, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat untuk menjaring saran, masukan dan aspirasi pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan 20 tahun kedepan,” kata Hermon. Poin-poin inti yang menjadi fokus kita dalam RPJPD tahun 2025-2045 yaitu gambaran umum, permasalahan dan isu strategis, visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok daerah. menurutnya rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045 ini menjadi sangat penting. untuk memastikan adanya kepentingan umum, akuntabilitas, rasionalitas, efektivitas, efisiensi, partisipatif, kesinambungan, serta keselarasan dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.   Sehingga dalam musyawarah ini diharapkan masukan dan saran guna penyempurnaan rancangan awal RPJPD Kabupaten Murung Raya TAHUN 2025-2045 Sementara Plt Kepala BappedaLitbang Mura Ferry Hardi melaporkan Tujuan Musrenbang Ranwal RPJPD adalah untuk mendapatkan masukan dan komitment dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terhadap rancangan RPJPD. “Proses Musrenbang jangka panjang daerah menjadi ajang pertukaran wawasan berdasarkan fakta dan pengalaman masa lampau, yang kemudian diawali dengan menyepakati visi dan misi jangka panjang untuk menyikapi resultan kepentingan para stakeholders pada arah pembangunan masing-masing bidang/sektor pembangunan maupun pada peran dan fungsi tiap-tiap perangkat daerah,” tukasnya.(jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *