PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya, Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi tentang penyelenggaraan kearsipan dan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 38 tahun 2023 tentang kearsipan yang dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang di Puruk Cahu, Kamis (07/03/2024). Kegiatan itu sendiri diikuti oleh peserta sebanyak 100 orang yang berasal dari lingkup dinas atau badan serta kecamatan hingga kelurahan se Kabupaten Murung Raya. “Terdapat 100 orang peserta yang mengikuti kegiatan sosialiasi ini selama satu hari yang terdiri dari perangkat paerah, kecamatan dan kelurahan, ” kata Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya, Rahmat Tambunan saat menyampaikan laporan. Untuk mengisi materi dalam kegiatan sosialisasi itu, menurut Rahmat pihaknya menghadirkan dua orang dari Arsip Nasional Republik Indonesia Jakarta, yaitu Kepala Biro Organisasi, Kepegawaian dan Hukum Amieka Hasraf, kemudian Rio Admiral Parikesit, yang menjabat sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya. Sementara itu Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon pada sambutannya berharap kegiatan tersebut bisa menghasilkan para pengelola arsip yang kreatif dan inovatif. “Sehingga sistem kearsipan di OPD, kecamatan dan kelurahan dapat tertata dengan baik sesuai dengan standar pengelolaan kearsipan yang berlaku,” tuturnya. Dalam kesempatan itu juga Hermon menjelaskan kearsipan bukan hanya dicatat atau diagendakan saja, tetapi harus ditata, dikelola dan disimpan dengan baik ke dalam suatu tempat atau ruang penyimpanan arsip yang standar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Arsip merupakan jati diri dan identitas bangsa serta sebagai memori acuan bahkan dalam kehidupan pertanggungjawaban bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Maka harus dikelola dan diselamatkan oleh negara,” tegasnya. Oleh karenanya menurut Hermon untuk tersedianya arsip yang autentik dan terpercaya perlu penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan dalam menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara, khususnya pemerintahan yang baik dan bersih guna peningkatan kualitas layanan publik.(Jim)
Beranda
Pemerintah Kalteng
Murung Raya
Pemkab Murung Raya Laksanakan Sosialisasi Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kreatif dan Inovatif
Pemkab Murung Raya Laksanakan Sosialisasi Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kreatif dan Inovatif

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Views: 479 Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara,…

Views: 479 Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Musibah kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Barito Utara….

Views: 479 Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Desa Lemo I merencanakan akan melakukan penanganan terhadap…

Views: 479 Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Pemeritah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan…

Views: 479 Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara mengambil sumpah dan janji…