Pemkab Barut Hibahkan Dana Rp36,6 Milyar Untuk KPU dan Bawaslu Untuk Laksanakan Pemilu Serentak 2024

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menghibahkan alokasi dana kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Utara untuk pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 sebesar Rp36,6 milyar.

Dana hibah tersebut diserahkan Pemkab Barito Utara dengan melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD di aula Setda lantai I yang dihadiri Plt Sekda Barito Utara Drs Jufriansyah, Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari dan Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa Syahbubakar.

Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa Syahbubakar menyampaikan ucapan terima terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas pemberian dana hibah untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara sebesar Rp 8.449.403.000.

“Kami dari Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Barito Utara dalam hal ini Pj Bupati Barito Utara atas pemberian dana hibah yang dipenuhi sesuai dengan usulan permintaan kami,” ucapnya.

Dikatakan Adam, dana hibah ini akan digunakan secara maksimal dan seefesien mungkin dalam kegiatan pengawasan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Barito Utara tahun 2024,” kata Adam.

Sementara itu Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari mengungkapkan, besaran dana hibah dari Pemkab Barito Utara untuk penyelenggaraan pemilihan bupati dan Wakil Bupati Barito Utara sebesar Rp 28.164.679.200.

“Semoga pelaksanaannya ke depan bisa berjalan sukses, demokratis, adil dan jujur. Masyarakat dan semua elemen juga agar bisa saling bekerjasama untuk mensukseskan Pemilu Serentak di tahun 2024 nanti,” harap Siska Dewi Lestari yang baru menjabat sebagai Ketua KPU Barito Utara.

Sebelumnya Plt Sekda Barito Utara, Drs Jufriansyah dana hibah yang diserahkan kepada KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah ini sebesar Rp36,6 milyar ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan APBD tahun anggaran 2024.

Ia juga menjelaskan dana hibah kepada KPU dan Bawaslu ini disalurkan dalam dua tahap yaitu pada tahap satu dengan presentase 40 persen sebesar Rp14.645.632.680,- yang disalurkan di tahun 2023, dan untuk 60 persen sebesar Rp21.968.449.000,- disalurkan di tahun 2024.

“Saya berpesan kepada KPU dan Bawaslu Barito Utara agar dapat menggunakan anggaran ini secara transparan, proporsional dan akuntabel, sehingga kelancaran pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar,” kata Plt Sekda Jufriansyah.(Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *