Pemkab Barito Utara Percepat Ganti Rugi Lahan Bendungan Jamut, Pastikan Transparansi

Asah Lasso

Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui Dinas Perkimtan dan Kantor Pertanahan, mempercepat persiapan ganti rugi lahan untuk pembangunan Bendungan Desa Jamut. Rapat koordinasi lintas sektor digelar pada Selasa (7/10/2025) di aula Dinas Perkimtan.

Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, menegaskan komitmennya untuk memastikan kejelasan status tanah dan hak masyarakat terdampak. Validasi hak dan batas tanah menjadi fokus utama agar pembayaran ganti rugi berjalan adil, transparan, dan akuntabel.

“Kami pastikan semua pemilik lahan terdampak terverifikasi dan berhak menerima ganti rugi,” ujar Primanda.

Sinergi antarinstansi ditekankan untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah sengketa. Pemerintah berharap pembangunan bendungan segera dimulai tanpa hambatan, mendukung ketahanan air, irigasi, dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.(Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *