KUALA KAPUAS – Sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan dalam rapat Banmus, para anggota legislatif yang tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kapuas menggelar Rapat bersama pihak eksekutif, membahas tiga buah Rancangan peraturan daerah (Raperda), di ruang rapat gabungan dewan.
Tiga buah Raperda yang dibahas yaitu Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kemudian, Raperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Abdurahman Amur didampingi anggota dewan serta dari Sekretariat DPRD setempat.
Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri Plt Asisten I Setda Kapuas, Fakhruransi dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas serta OPD terkait.
“Iya, sesuai dengan jadwal Banmus hari ini kita bersama Pemkab Kapuas membahas tiga buah Raperda,” kata Amur saat membuka rapat.
Harapannya, rapat pembasan 3 Raperda ini berjalan dengan lancar, serta menghasilkan produk hukum yang bisa memberikan dampak positif baik terhadap masyarakat dan pembangunan di Kapuas.(DER)