KUA PPAS APBD Murni 2024 Akan Dibahas

KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas Darwandi mengatakan, bahwa dalam beberapa waktu ke depan akan mulai membahas Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kapuas tahun anggaran 2024.

“Jadi, kita berharap bahwa di dalam pembahasan KUA dan PPAS ini pertama, kita berharap bahwa rencana kerja (renja) pemerintah daerah itu menjadi standar baku karena di dalam proses perencanaan pembangunan itu ada 3 corong yang menjadi rujukan,” kata Ketua Fraksi PPP di DPRD Kapuas, Darwandie.

Tiga corong yang dimaksud adalah Rencana kerja Pemkab Kapuas, hasil Musrenbang dan pokok pokok pikiran atau pokir DPRD.

“Oleh karenanya di dalam mencermati KUA ini mesti harus disinergikan dengan tiga poros itu tadi. Kalau sudah ketemu, maka kita kembali membicarakan apa program prioritasnya. Itu masuk di PPAS nya,” jelasnya.

Kalau dimungkinkan bisa dibicarakan mengenai skema anggarannya /budgeting bisa saja dibicarkan, tapi itu belum final.

“Karena finalisasi ada di pembahasan atau tingkat pembicaraan selanjutnya. Lalu di tingkat pembicaraan selanjutnya akan di bicarakan implisit dengan budgetnya atau slot anggaran. Baru nanti direkomendasikan untuk disepakati di paripurna/nota kesepakatan. Intinya seperti ini aja sebenarnya,” jelasnya.

Jadi pembahasan KUA PPAS mekanismenya boleh saja nanti dibicarakan per komisi, karena alat teknis dewan itu ada di komisi. Masing masing komisi yang akan mencermati itu semua.

“Nah baru nanti akan ada harmonisasi barang kali mungkin ada forum rapat gabungan di situ nanti akan muncul beberapa hal terkait harmonisasi program di semua komisi,” tuturnya.

Sehingga, kata dia bisa menjadi alat untuk membuat ritme anggaran bisa sesuai dari asumsi anggaran 2024 baik dari sisi pendapatan dan belanja, jangan sampai terbalik.

Menurut dia penting pembahasan komisi dan mitra merja, karena renja itu ada dinas/SOPD, masuk ke RKPD jadi induk di RKPD itu.

“Dinas datang bersama dengan komisi ini tadi me matchingkan program yang ada di dinas atau OPD itu pakai tiga hal tadi,” imbuhnya.

Kalau ketiga tiganya harmoni masuk lah itu. “Yang membuat alot itu program tambahannya. Yang tidak seimbang dengan rencana rencana dan asumsi keuangan daerah dalam hal ini pendapatan daerah, PAD, pendapatan transfer dan lainnya,” ujarnya.

Sehingga, program itu menjadi lebih besar pada porsi belanja. Tapi posisi pendapatan tidak mampu mengimbangi sehingga menjadi defisit yang luar biasa, itu yang menjadi alot.(DER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *