Komisi I DPRD Patih Herman AB Dukung Pembentukan WPR di Sembilan Kecamatan, Minta Perizinan Dipermudah

Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH –  Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Barito Utara membentuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal di sembilan kecamatan. Menurutnya, program tersebut dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang beralih menjadi penambang rakyat setelah sejumlah perusahaan menghentikan operasionalnya.

Pernyataan itu disampaikan politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Athink saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (26/5/2026).

Patih Herman mengatakan, penurunan aktivitas sejumlah perusahaan tambang dan perkebunan di wilayah seperti Desa Lemo dan Desa Pendreh membuat banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan beralih ke sektor pertambangan rakyat sebagai sumber penghasilan.

“Hampir beberapa perusahaan sudah closing project. Mayoritas masyarakat yang sebelumnya bekerja di sektor pertambangan dan perkebunan akhirnya beralih menjadi penambang rakyat,” ujarnya.

Ia menilai pembentukan WPR harus dibarengi dengan pembinaan kepada masyarakat mengenai teknik penambangan yang baik dan ramah lingkungan, termasuk membatasi penggunaan alat berat serta menerapkan sistem pengelolaan limbah yang benar.

Menurutnya, pemerintah dapat memberikan edukasi mengenai pembuatan kolam pengendapan (settling pond), penggunaan terpal, serta teknologi sederhana lainnya agar aktivitas tambang rakyat tidak mencemari lingkungan.

Selain aspek lingkungan, Patih Herman meminta agar regulasi dan persyaratan perizinan WPR disusun sesederhana mungkin. Ia menilai prosedur administrasi yang rumit, mulai dari penentuan titik koordinat, telaah tata ruang, hingga dokumen lingkungan, berpotensi menyulitkan masyarakat kecil.

Karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat memfasilitasi proses perizinan sehingga legalisasi tambang rakyat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *