Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Dalam Rapat Paripurna III DPRD Barito Utara, Bupati H. Shalahuddin memaparkan rincian kenaikan belanja daerah pada RAPBD-P 2026. Penambahan anggaran digunakan untuk kebutuhan operasional pemerintahan, pelaksanaan kegiatan tahun jamak, serta penyelesaian kewajiban pekerjaan yang sedang berjalan.
Belanja operasi meningkat untuk keperluan pegawai, barang jasa, subsidi, dan hibah. Sementara belanja modal bertambah guna mendukung proyek tahun jamak dan pembayaran kewajiban yang sudah ada. Semua disusun dengan prinsip transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
“Anggaran yang diubah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami sangat menghargai masukan DPRD agar program ke depan semakin tepat sasaran,” ujarnya. Sinergi antara pemerintah dan DPRD diharapkan memastikan setiap rupiah anggaran berjalan untuk kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (Sah)












