Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Di tengah gencarnya memacu pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Kabupaten Barito Utara tetap teguh menjaga kelestarian lingkungan hidup. Prinsip ini menjadi pembahasan utama dalam rapat koordinasi peninjauan kembali Izin Usaha Perkebunan PT Satria Abdi Lestari dan PT Sepalar Yasa Kartika, yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Lantai I, Rabu (22/4/2026).
Mewakili Bupati H. Shalahuddin, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan drg. Dwi Agus Setijowati menyatakan bahwa sektor perkebunan memang menjadi penopang utama pendapatan daerah. Namun, kemajuan itu tidak boleh dicapai dengan mengorbankan alam maupun hak warga.
“Izin usaha bukan sekadar syarat administrasi, melainkan alat pengawasan agar kegiatan berjalan bertanggung jawab dan memberi manfaat jangka panjang,” tegasnya.
Proses revisi izin ini pun harus dilakukan secara teliti, mempertimbangkan tiga pilar sekaligus: kepatuhan hukum, dampak lingkungan, serta kepentingan masyarakat setempat. Pemerintah juga mengajak seluruh pihak terkait bekerja sama lebih erat guna menghindari tumpang tindih aturan yang bisa memicu perselisihan di lapangan.
Bagi Pemkab Barito Utara, keberhasilan investasi tidak hanya dilihat dari angka ekonomi semata. Kehadiran perusahaan dinilai berhasil jika mampu membawa dampak nyata bagi kesejahteraan warga sekitar dan menjaga kelestarian wilayah. (Sah)












