MUARA TEWEH- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Suhendra, SE mengatakaan, dalam pembahasan APBD Perubahan sejumlah rumah ibadah di wilayah Kabupaten Barito utara dianggarkan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah, salah satunya yang direalisasi adalah usulan dari pengurus masjid Munawarah, Desa Tumpung Laung II.
Ia mengukapkan, bantuan untuk Masjid Munawarah Desa Tumpung Laung II telah dianggarkan sebesar Rp 50 juta pada APBD Perubahan 2023. Hal ini menjawab usulan dari pengurus Masjid Munawarah, Desa Tumpung Laung II, Kecamatan Monttalat terkait bantuan dana hibah untuk keperluan masjid tersebut. “Untuk Masjid Munawarah Desa Tumpung Laung II telah dianggarkan sebesar Rp 50 juta,” ungkapnya.
Anggaran tersebut, diketahui berasal dari dana pokir atau aspirasi politisi dari Politikus partai PKB tersebut. Selain itu, melalui dana Pokirnya juga dianggarkan bantuan hibah sebesar Rp 30 juta untuk remaja Masjid Munawarah dan bantuan Rp 15 juta untuk group Habsi Masjid Munawarah.
“Harapan kita bantuan hibah ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kemakmuran masjid, remaja masjid dan perlengkapan peralatan kegiatan group habsi Munawarah,” ucapnya.(Sah)