MUARA TEWEH – Juru bicara Fraksi ARKS, Drs H Asran mengatakan, bahwa Fraksi ARKS menyampaikan lima pertannyaan terkait dua raperda yang disampaikan oleh Pemkab Barito Utara. Dua Raperda tersebut yakni Raperda perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara dan Raperda pajak daerah serta retribusi daerah.
“Kami minta raperda pajak dan retribusi daerah ini dapat dibahas dengan serius secara bersama dan juga melalui kajian, karena keperluannya yang sangat penting dalam meningkatkan PAD agar penerapan dan pelaksanaannya dapat dilaksanakan secara optimal dan mampu menciptakan efektivitas dan efesiensi pemungutannya,” kata H Asran.
Kemudian kata Asran, terkait raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara dan terakhir diubah dengan nomor 3 tahun 2022 dalam rangka melaksanakan peraturan presiden nomor 78 tahun 2021 tentang badan riset dan inovasi daerah.
“Untuk hal tersebut, kami dari Fraksi Gabungan ARKS berpandangan dan memohon penjelasan dari pemerintah daerah terkait lima pertanyaan yang kami sampaikan,” kata H Asran.
Pertama, terkait pajak dan retribusi daerah selama ini bagaimana upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan dan memaksimalkan pendapatan daerah dalam hal ini melalui sektor pajak dan retribusi daerah guna penyelenggaraan pembangunan ?
Kedua, apa kendala-kendala yang ditemui dalam mengoptimalkannya dalam pemungutan dan disertai dengan upaya apa ?
Ketiga, sesuai dengan perkembangan jaman dan teknologi, apakah sudah ada upaya pemerintah dalam upaya pemungutan secara digital dan aplikasi guna memudahkan daya jangkau dan efesiensi waktu yang efektif dalam memaksimalkan pungutan ?
Keempat, kami juga meminta penjelasan terkait dengan sektor pajak dan retribusi daerah yang akan dioptimalkan baik dalam pendukung dan juga sektor yang menjadi unggulan daerah maupun upaya lainnya dalam meningkatkan pendapatan yang terbarukan ?
Kelima, terkait dengan badan Riset dan Inovasi Daerah apakah sudah ada kajian sejauh ini, dimana perangkatnya untuk memasukan tujuan Brinda tersebut atau membentuk badan tersendiri dan selain ditengah SDM yang terbatas, apakah sudah juga dipersiapkan perangkat pelaksanaanya, agar Brinda ini berjalan dengan efektif dan sesuai dengan tujuannya.
“Karena Brinda sebagai upaya untuk mendukung dalam mencapai tujuan Indonesia Emas tahun 2045 mendatang dan data apa yang layak di riset di daerah kita sesuai dengan sektor dan SDMnya. Dan kami Fraksi Gabungan ARKS siap untuk membahas raperda yang diajukan Pemerintah Daerah bersama komisi gabungan dan pihak eksekutif,” kata H Asran.
Sementara Fraksi PPP dengan juru bicaranya Nuriyanto menyampaikan setelah mencermati dan menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan raperda tersebut, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan siap membahas raperda ini pada raapat gabungan komisi bersama pemerintah daerah.(Sah)