Finalisasi RPPLH Barito Utara Masuki Tahap Akhir

Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) telah memasuki tahap akhir. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala DLH Barito Utara, drg. Dwi Agus Setijowati, saat Konsultasi Publik II dan pemaparan hasil akhir dokumen, yang berlangsung di Aula Setda Lantai I, Senin (1/12/2025).

Dalam paparannya, Dwi Agus menyampaikan bahwa RPPLH disusun sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, sekaligus menjadi pedoman utama dalam mengarahkan pemanfaatan ruang dan pembangunan daerah agar tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.

“Dokumen RPPLH akan menjadi rujukan strategis pembangunan daerah untuk jangka waktu 30 tahun, sehingga harus disusun secara komprehensif dan berbasis kondisi nyata di lapangan,” ujarnya.

RPPLH mencakup berbagai aspek penting, mulai dari inventarisasi kondisi lingkungan hidup, penetapan ekoregion, analisis daya dukung dan daya tampung lingkungan, hingga kebijakan perlindungan wilayah serta strategi pengendalian dampak dan perubahan iklim. Dokumen ini juga akan diselaraskan dengan berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJPD, RPJMD, RTRW, RDTR, dan KLHS.

Penyusunan RPPLH dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan LPPM Universitas Lambung Mangkurat selama kurang lebih tiga bulan, dengan pendanaan yang bersumber dari DAU Tahun Anggaran 2025.

Usai tahap finalisasi, dokumen RPPLH akan diajukan kepada DLH Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan verifikasi, sebelum disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna memperoleh persetujuan substansi.

Sebanyak 60 peserta yang terdiri dari unsur perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, serta perwakilan masyarakat turut hadir memberikan masukan. Dwi Agus berharap RPPLH yang disusun dapat menjadi acuan bersama dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *