KUALA PEMBUANG – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H Bambang Yantoko mengingatkan kepada pihak aparatur desa khususnya kepala desa agar dapat mengelola Anggaran dana desa (ADD) dengan baik dan benar.
Terlebih sekarang ini dana yang masuk ke desa cukup besar “Disini lah pemerintah pusat maupun daerah mempercayakan kepada kepala desa beserta aparaturnya untuk mengelolanya, untuk kemajuan pembangunan di desa,” katanya.
Disamping itu praktisi Golkar ini pun kembali mengingatkan, agar penggunaan dana desa (DD) yang ada di Seruyan dapat sesuai dengan aturan yang ada,apabila ada ketidak pahaman haruslah berkonsultasi kepada pihak pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa, agar tidak jadi masalah di kemudian harinya.
“Kita terus ingatkan kepada kepala desa beserta perangkatnya mari bekerja tunjukan prestasi dan kinerja yang baik, jangan sampai salah dalam menggunakan wewenang agar tidak tersandung hukum”, kata Bambang Yantoko dengan serius.
Disampaikannya, sudah banyak bukti penyalahgunaan keuangan desa yang ujungnya harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, aparatur desa dituntut agar lebih profesional dan bekerja sesuai dengan aturan tanpa menyalahgunakan wewenangan dan penyimpangan. “Saya minta kepada Dinas terkait untuk terus membantu dan mengawasi aparatur desa agar terhindar dari persoalan hukum,” tuturnya.(Lim)